??????? ???????? ???? ???????? ??? ?????

Mediasi Berhasil Damai oleh Mediator Non Hakim PA Klaten
Klaten, 28 Februari 2024
Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Klaten, Ibu Choiru Romzana, S.H. berhasil memediasi perkara Harta Bersama PA Klaten Nomor 0232/Pdt.G/2024/PA.Klt. Pemohon dan Termohon sepakat untuk damai dengan membuat Akta Perdamaian. Mediator mampu memberikan pandangan kepada Penggugat dan Tergugat hingga perkara dapat diselesaikan secara damai.
Dengan keberhasilan mediasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat semakin meningkat. Selain itu juga mampu mempertahankan prestasi nasional terbaik 1 pelaksanaan mediasi pada tahun 2023 lalu.


