“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”



1. PERNYATAAN UMUM
Pengadilan Agama Semarang berkomitmen untuk melindungi keamanan, integritas, dan kerahasiaan aset informasi, data, serta sistem teknologi yang dikelola dalam situs web resmi (selanjutnya disebut “Situs”). Kebijakan Keamanan Siber ini menetapkan prinsip, standar, dan tata kelola keamanan yang diterapkan untuk melindungi Situs dari ancaman, gangguan akses, penyalahgunaan, modifikasi ilegal, atau penyebaran data yang tidak sah.
2. RUANG LINGKUP
Kebijakan ini berlaku untuk:
– Seluruh infrastruktur teknologi yang mendukung operasional Situs (server, jaringan, database, aplikasi).
– Semua konten dan informasi yang dipublikasikan di Situs.
– Seluruh pengguna yang mengakses Situs, termasuk pengunjung umum, pihak yang terafiliasi, dan administrator sistem.
– Seluruh transaksi elektronik dan pertukaran data yang terjadi melalui Situs.
3. TUJUAN KEBIJAKAN
3.1. Menjamin ketersediaan (availability), keutuhan (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality) layanan informasi publik melalui Situs.
3.2. Mencegah akses tidak sah, penyalahgunaan, serangan siber, dan kebocoran data.
3.3. Membangun kepercayaan publik dengan menerapkan standar keamanan informasi yang memadai.
3.4. Memenuhi aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi terkait keamanan informasi dan perlindungan data di Indonesia.
4. PRINSIP DASAR KEAMANAN
4.1. Pertahanan Berlapis (Defense in Depth): Menerapkan multi-layer security pada infrastruktur jaringan, aplikasi, dan data.
4.2. Prinsip Kebutuhan Terkait (Need-to-Know): Akses kepada data sensitif dan sistem backend hanya diberikan berdasarkan otorisasi dan keperluan tugas.
4.3. Audit dan Pemantauan Berkelanjutan: Seluruh aktivitas kritis pada sistem dimonitor dan dicatat (log) untuk analisis dan deteksi dini ancaman.
4.4. Tanggap Insiden: Memiliki prosedur yang jelas untuk menanggapi dan memulihkan sistem dari insiden keamanan siber.
5. PENGENDALIAN KEAMANAN TEKNIS
5.1. Keamanan Infrastruktur dan Jaringan:
– Menggunakan firewall (perangkat keras/perangkat lunak) untuk memfilter akses yang tidak sah.
– Melakukan segmentasi jaringan untuk memisahkan lingkungan produksi, pengujian, dan pengembangan.
– Mengenkripsi komunikasi data sensitif menggunakan protokol HTTPS/TLS.
5.2. Keamanan Aplikasi dan Website:
– Melakukan penilaian kerentanan (vulnerability assessment) dan pengujian penetrasi (penetration testing) secara berkala.
– Menerapkan prinsip secure coding dalam pengembangan dan pemeliharaan fitur Situs.
– Melindungi Situs dari serangan umum (seperti SQL Injection, Cross-Site Scripting/XSS, DDoS).
5.3. Manajemen Akses dan Identitas:
– Menerapkan autentikasi kuat untuk administrator dan pengguna dengan hak akses khusus.
– Kata sandi harus memenuhi kompleksitas tertentu dan diganti secara periodik.
– Hak akses dievaluasi dan dicabut ketika tidak diperlukan lagi.
5.4. Perlindungan Data:
– Data sensitif (jika ada) dienkripsi dalam penyimpanan (encryption at rest).
– Dilakukan pencadangan data (backup) rutin dan terenkripsi, yang disimpan secara terpisah.
– Memiliki rencana pemulihan bencana (disaster recovery plan) untuk memastikan ketersediaan data.
6. MANAJEMEN INSIDEN KEAMANAN
6.1. Pelaporan Insiden: Setiap insiden atau dugaan pelanggaran keamanan (seperti upaya peretasan, kebocoran data, atau serangan malware) harus segera dilaporkan kepada tim TI Pengadilan Agama Semarang melalui saluran resmi yang ditentukan.
6.2. Penanganan Insiden: Tim Keamanan Siber yang ditunjuk akan merespons, mengisolasi, menganalisis, dan memulihkan sistem sesuai dengan prosedur tetap.
6.3. Komunikasi dan Keterbukaan: Jika insiden berdampak signifikan terhadap data pengguna atau layanan publik, informasi yang jelas dan akurat akan disampaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
7. KEWAJIBAN PENGGUNA
7.1. Pengguna Situs dilarang melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keamanan sistem, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
– Melakukan scanning, probing, atau pengujian kerentanan tanpa otorisasi.
– Menyebarkan malware, virus, atau kode berbahaya.
– Melakukan upaya untuk mendapatkan akses tidak sah ke area atau data terbatas.
– Melakukan serangan Denial of Service (DoS/DDoS).
7.2. Pengguna harus menjaga kerahasiaan akun dan kredensial mereka (jika ada).
7.3. Segala bentuk pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku, termasuk UU ITE dan KUHP.
8. KETENTUAN KHUSUS UNTUK LAYANAN E-FILING ATAU TRANSAKSI ELEKTRONIK
Jika Situs menyediakan layanan e-Filing, e-Payment, atau transaksi elektronik lainnya:
8.1. Semua transaksi akan dilindungi dengan enkripsi standar tinggi.
8.2. Verifikasi identitas tambahan dapat diterapkan untuk proses tertentu.
8.3. Log transaksi akan disimpan secara aman sebagai bukti audit.
8.4. Layanan pihak ketiga (jika digunakan, seperti gateway pembayaran) harus memiliki sertifikasi keamanan yang diakui (contoh: PCI DSS).
9. PENGAWASAN DAN PENINJAUAN KEBIJAKAN
Kebijakan ini akan ditinjau ulang setidaknya sekali dalam setahun atau ketika terjadi perubahan signifikan pada infrastruktur, regulasi, atau tingkat ancaman siber. Peninjauan dilakukan oleh Pejabat Pengelola Keamanan Informasi yang ditunjuk.
10. HUBUNGI KAMI UNTUK MASALAH KEAMANAN
Jika Anda menemukan kerentanan keamanan (security vulnerability) pada Situs Pengadilan Agama Semarang atau memiliki informasi terkait insiden keamanan, harap segera laporkan SECARA RAHASIA melalui:
Tim Keamanan Siber Pengadilan Agama Semarang
Email Khusus Pelaporan: [security@pa-semarang.go.id] (contoh format, sesuaikan)
Subjek Email: [LAPORAN KERENTANAN/INSIDEN KEAMANAN]
Kami sangat menghargai kontribusi Anda dan akan menanggapi laporan yang bertanggung jawab (responsible disclosure) dengan serius.
| Cookie name | Active |
|---|---|
Suggested text: Our website address is: http://v1wordpress.pa-klaten.go.id.
Suggested text: When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.
An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.
Suggested text: If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.
Suggested text: If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.
If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.
When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select "Remember Me", your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.
If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.
Suggested text: Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.
These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.
Suggested text: If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.
Suggested text: If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.
For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.
Suggested text: If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.
Suggested text: Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.