MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA KLATEN KELAS 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9, Karanganyar, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA KLATEN

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Prosedur Verzet

Verzet adalah Perlawanan Tergugat atas Putusan yang dijatuhkan secara Verstek. Tenggang Waktu untuk mengajukan Verzet/Perlawanan : 1. Dalam waktu 14 hari setelah putusan diberitahukan (Pasal 129 (2) HIR). 2. Sampai hari ke 8 setelah teguran seperti dimaksud Pasal 196 HIR; apabila yang ditegur itu datang menghadap. 3. Kalau tidak datang waktu ditegur sampai hari ke 8 […]

Hak-hak Pencari Keadilan

HAK-HAK PENCARI KEADILAN 1. Berhak memperoleh bantuan hukum. 2. Berhak perkaranya segera dimajukan ke Pengadilan. 3. Berhak segera diadili oleh Pengadilan. 4. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya pada awal pemeriksaan. 5. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya dalam bahasa yang dimengerti olehnya. 6. Berhak memberikan keterangan secara bebas dihadapan hakim. 7. Berhak mendapatkan bantuan […]

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings