Definisi e-Court
Apa itu E-Court ? Pengertian e-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar (Advokad) dan Pengguna Lain (Perorangan, Pemerintah, Badan Hukum dan Kuasa Insidentil) untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) […]
Formulir ECOURT

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 056/DJA/HK.05/SK/I/2020 | TENTANG PELAKSANAAN ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN AGAMA SECARA ELEKTRONIK DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA | FORMULIR AKSI 1 Model Surat Gugatan/Permohonan secara Elektronik 2 Formulir permohonan mendapatkan akun Pengguna Lain pada Aplikasi e-Court 3 Daftar list verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran […]


