PENGADILAN AGAMA KELAS I B KLATEN
KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN
NOMOR W11-A24/589/OT.01.2/II/2022
TENTANG PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG PADA PENGADILAN AGAMA KLATEN
NO |
NAMA |
HAKIM PENGAWAS |
URAIAN |
LAMPIRAN SK |
1 |
H. Muhammad Nuruddin,Lc.,M.Si NIP. 19771230 200604 1 002 |
Koordinator Hakim Pembina dan Pengawas Bidang |
Tugas : Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pengawasan Wewenang : Meminta data dan informasi hasil pengawasan |
Klik Disini |
2 |
Nurman Syarif, S.H.I., M.Si. NIP. 19680906 199403 1 003 |
Hakim Pembina dan Pengawas Bidang Administrasi Arsip Perkara, Administrasi Perkara dan Bidang Administrasi Persidangan, dan Keuangan Perkara dan Pelaporan Perkara |
Tugas : Melaksanakan pembinaan dan pengawasan Bidang Administrasi Arsip Perkara, Administrasi Perkara dan Bidang Administrasi Persidangan, dan Keuangan Perkara dan Pelaporan Perkara Wewenang : Meminta data dan informasi terkait pembinaan dan pengawasan |
Klik Disini |
3 |
Teddy Lahati,S.HI.,M.H. NIP. 19840510 201101 1 011 |
Hakim Pembina dan Pengawas Perkara dan Bidang Administrasi Persidangan, dan Keuangan Perkara dan Pelaporan Perkara |
Tugas : Melaksanakan pembinaan dan pengawasan Bidang Administrasi Persidangan, dan Keuangan Perkara dan Pelaporan Perkara Wewenang : Meminta data dan informasi terkait pembinaan dan pengawasan |
Klik Disini |
4 |
Fahmi Hamzah Rifai,S.HI NIP. 19810619 200912 1 002 |
Hakim Pembina dan Pengawas Bidang Administrasi Perencanaan TI, dan Pelaporan, dan Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik |
Tugas : Melaksanakan pembinaan dan pengawasan Bidang Administrasi Perencanaan TI, dan Pelaporan, dan Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik. Wewenang : Meminta data dan informasi terkait pembinaan dan pengawasan |
Klik Disini |
5 |
Nurlaini M Siregar,S.HI NIP. 19800213 201101 2 006 |
Hakim Pembina dan Pengawas Administrasi Kepegawaian, Organisasi, dana Tata Laksana, dan Administrasi Umum dan Keuangan. |
Melaksanakan pembinaan dan pengawasan Bidang Kepegawaian, Organisasi, dana Tata Laksana, dan Administrasi Umum dan Keuangan. |
Klik Disini |
Wewenang : Meminta data dan informasi terkait pembinaan dan pengawasan |