
Pembinaan dan Pendampingan Zona Integritas oleh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Semarang
Klaten, 13 Juli 2026
Pengadilan Agama Klaten menerima kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Karisma Pengadilan Agama Klaten ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Klaten. Pembinaan dipimpin langsung oleh Ketua PTA Semarang, Dr. Rokhanah, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris PTA Semarang, Dr. Naffi, S.Ag., M.H.
Dalam pembinaannya, Ketua PTA Semarang menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir (mindset), budaya kerja yang profesional, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui sesi pendampingan, tim dari PTA Semarang memberikan berbagai arahan, evaluasi, serta masukan terhadap implementasi enam area perubahan Zona Integritas di Pengadilan Agama Klaten. Diskusi interaktif juga menjadi bagian dari kegiatan ini, sehingga setiap unit kerja memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah strategis dalam memperkuat implementasi program Zona Integritas, termasuk identifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Kegiatan pembinaan dan pendampingan ini menjadi motivasi sekaligus penguatan bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Klaten untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan dukungan dan arahan dari PTA Semarang, Pengadilan Agama Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, inovatif, dan profesional, sehingga cita-cita mewujudkan peradilan yang agung serta pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dapat tercapai secara optimal.




