MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Artikel Pengadilan / Legal Justice VS. Social Justice: Mengapa Publik Sering Merasa Tak Puas Dengan Putusan Pengadilan? | Oleh : Rafi Ramadhan, S.H. (Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Klaten)

Legal Justice VS. Social Justice: Mengapa Publik Sering Merasa Tak Puas Dengan Putusan Pengadilan? | Oleh : Rafi Ramadhan, S.H. (Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Klaten)

LEGAL JUSTICE VS. SOCIAL JUSTICE:
MENGAPA PUBLIK SERING MERASA TAK PUAS DENGAN PUTUSAN PENGADILAN?

Oleh :
Rafi Ramadhan, S.H. (Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Klaten)

Ketidakpuasan masyarakat terhadap putusan pengadilan sejatinya bukan fenomena baru dalam perjalanan hukum di Indonesia. Akan tetapi, intensitasnya terus meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan semakin terbukanya ruang demokrasi. Putusan pengadilan kini tidak lagi sekadar dibacakan di dalam ruang sidang, melainkan turut disimak, dikaji, dan diperdebatkan secara luas di berbagai platform digital yang jauh lebih terbuka.

Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 pada 19 Februari 2025 di Balairung Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung YM. Sunarto mengangkat tema: “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas.” Ditegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama untuk menciptakan peradilan yang berkualitas, dan pribadi yang berintegritas akan menciptakan peradilan yang pada akhirnya melahirkan keadilan yang sesungguhnya.


Selengkapnya klik DISINI

Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings