LEGAL JUSTICE VS. SOCIAL JUSTICE:
MENGAPA PUBLIK SERING MERASA TAK PUAS DENGAN PUTUSAN PENGADILAN?
Oleh :
Rafi Ramadhan, S.H. (Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Klaten)
Ketidakpuasan masyarakat terhadap putusan pengadilan sejatinya bukan fenomena baru dalam perjalanan hukum di Indonesia. Akan tetapi, intensitasnya terus meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan semakin terbukanya ruang demokrasi. Putusan pengadilan kini tidak lagi sekadar dibacakan di dalam ruang sidang, melainkan turut disimak, dikaji, dan diperdebatkan secara luas di berbagai platform digital yang jauh lebih terbuka.
Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 pada 19 Februari 2025 di Balairung Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung YM. Sunarto mengangkat tema: “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas.” Ditegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama untuk menciptakan peradilan yang berkualitas, dan pribadi yang berintegritas akan menciptakan peradilan yang pada akhirnya melahirkan keadilan yang sesungguhnya.
Selengkapnya klik DISINI



