Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Klaten Kelas I B Tanggal 24 September 2024 No. 0002/Pdt.Eks/2023/PA.Klt tentang Pelaksanaan Lelang Eksekusi Atas sebidang tanah dan bangunan dengan luas 206 m2 dengan sertifikat hak milik nomor 02341 yang terletek di Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.