𝐓𝐈𝐍𝐆𝐊𝐀𝐓𝐊𝐀𝐍 𝐋𝐀𝐘𝐀𝐍𝐀𝐍, 𝐏𝐀 𝐊𝐋𝐀𝐓𝐄𝐍 𝐓𝐄𝐑𝐀𝐏𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐌𝐁𝐀𝐘𝐀𝐑𝐀𝐍 𝐃𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐍𝐆𝐄𝐌𝐁𝐀𝐋𝐈𝐀𝐍 𝐒𝐈𝐒𝐀 𝐏𝐀𝐍𝐉𝐀𝐑 𝐒𝐄𝐂𝐀𝐑𝐀 𝐍𝐎𝐍 𝐓𝐔𝐍𝐀𝐈 (𝐂𝐀𝐒𝐇𝐋𝐄𝐒𝐒)
Halo #SobatMERAPI
Kini Pengadilan Agama Klaten telah berkolaborasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam penerapan pembayaran dan pengembalian sisa panjar biaya perkara secara non-tunai (cashless), di mana sisa panjar perkara langsung ditransfer masuk ke rekening para pihak melalui sistem. Hal ini diharapkan mengurangi transaksi tunai sekaligus memudahkan para pihak yang akan mengambil kembali sisa panjarnya. Dengan penerapan sistem ini, maka seluruh transaksi mulai pembayaran biaya perkara hingga pengembalian sisa panjar di PA Klaten telah dilakukan secara non tunai. Hal ini sebagai wujud komitmen PA Klaten untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.