𝐏𝐄𝐍𝐀𝐍𝐃𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐀𝐍𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐑𝐉𝐀𝐍𝐉𝐈𝐀𝐍 𝐊𝐄𝐑𝐉𝐀𝐒𝐀𝐌𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐘𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐉𝐀𝐒𝐀 𝐋𝐀𝐘𝐀𝐍𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐒 𝐁𝐀𝐍𝐓𝐔𝐀𝐍 𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌 𝐏𝐀 𝐊𝐋𝐀𝐓𝐄𝐍 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟓
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Penyedia Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum PA Klaten T.A.2025
Kamis, 2 Januari 2025
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Klaten dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyedia Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Klaten Tahun 2025 dengan Lembaga Bantuan Hukum Al Kautsar dimana telah lulus seleksi dalam Pengadaan Penyedia Jasa Layanan Posbakum PA Klaten Tahun 2025.
Pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ini mendukung amanat PERMA No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Hal ini dibentuk dengan tujuan untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan yang memerlukan bantuan seperti pembuatan perkara permohonan dan gugatan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Penyedia Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum PA Klaten T.A.2025
Dengan perjanjian kerjasama ini diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. Lembaga Bantuan Hukum yang terpilih untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta tidak diskriminatif dalam memberikan informasi dan konsultasi dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.