* PENANDATANGANAN KERJA SAMA PENGADILAN AGAMA KLATEN DENGAN BPN KLATEN *
[Klaten, 27/2/2023] Senin, 27 Februari 2023 bertempat di Kantor Pertanahan/ATRBPN Kabupaten Klaten, Ketua Pengadilan Agama Klaten, Bapak Muadz Junizar, S.Ag, M.H. menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kantor Pertanahan/ATRBPN Kabupaten Klaten, Bapak Tentrem Prihatin, S.SiT, M.M. tentang Percepatan Layanan Hukum dan Pertanahan Kepada Masyarakat.
![]() |
![]() |
Maksud dan tujuan PKS adalah sebagai pedoman bagi para pihak untuk pelaksanaan terpadu dalam rangka mencapai optimalisasi dan efisiensi dengan percepatan layanan hukum dan pertanahan kepada masyarakat Klaten. Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi Pelayanan berita acara sita dan eksekusi, pelayanan pendaftaran SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) untuk kelengkapan prrsyaratan lelang di KPKNL, pelayanan pengurusan & penyelesaian penetapan ahli waris berdasarkan hukum islam baik secara langsung maupun secara online (secara sistem e-court).
Kedua belah pihak mempunyai hak dan tanggungjawab dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut yang bersifat mengikat. Kantor Pertanahan/ATRBPN Kabupaten Klaten akan memanfaatkan aplikasi JAMU KUAT (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat) dalam mendukung tugas pokok dan fungsi kelembagaan. Semoga dengan Perjanjian Kerjasama yang terjalin, akan lebih memberikan kemudahan layanan hukum kepada masyarakat Klaten yang berperkara di Pengadilan Agama Klaten maupun di Kantor Pertanahan/ATRBPN Kabupaten Klaten.