* PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (PKS) ANTARA
PENGADILAN AGAMA KLATEN DENGAN KEMENTERIAN AGAMA KLATEN *
[Klaten, 20/2/2023] Senin 20 Februari 2023, Pukul 07.30-10.00 WIB telah berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Klaten dengan Kantor Kementerian Agama Klaten Tentang Percepatan Layanan Hukum Untuk Masyarakat Melalui Aplikasi JAMU KUAT (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat) di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten yang dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Klaten beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Agama Klaten berserta jajarannya, Pejabat Pengawas serta seluruh Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama Islam Fungsional.
![]() |
![]() |
Maksud Perjanjian Kerja Sama ini sebagai pedoman bagi Pengadilan Agama Klaten dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten untuk pelaksanaan terpadu dalam rangka percepatan layanan hukum dan penyampaian informasi atas petikan Salinan putusan/penetapan Pengadilan Agama Klaten berbasis digital melalui aplikasi JAMU KUAT.
Sedangkan tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah :
- Untuk mencapai optimalisasi dan efisiensi bagi pencari keadilan dalam rangka memberikan pelayanan pada proses berperkara yang mudah, sederhana, cepat dan biaya ringan,
- Memberikan pelayanan terintegrasi terkait penyampaian informasi atas petikan Salinan putusan/penetapan Pengadilan Agama Klaten berbasis digital Melalui Aplikasi JAMU KUAT dalam rangka memberikan kepastian hukum dan pengadministrasian perkawinan dengan mudah dan cepat serta;
- Mengefektifkan peran Pengadilan Agama Klaten dan Kantor Kementerian Agama Kab. Klaten dalam rangka keterbukaan informasi dan birokrasi yang efisien dan efektif, sehingga informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh secara cepat, akurat dan realtime untuk pelayanan publik. (IL)