Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Klaten, pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 Pukul 13.30 WIB dilaksanakan rapat pembahasan anggaran (DIPA) baik DIPA Badan urusan Administrasi (01) maupun DIPA Badan Peradilan Agama (04) tahun 2021.
Rapat pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Pejabat Struktural Pengadilan Agama Klaten. Tentunya rapat ini dilaksanakan sebagai salah satu keterbukaan dalam perencanaan dan penyerapan anggaran yang nantinya akan di realisasikan pada tahun 2021 mendatang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Klaten Drs.H. Tubagus Masrur, S.H. Tujuan utama rapat ini yaitu membuat strategi pengelolaan anggaran agar tercapai sesuai target yang telah ditetapkan dan percepatan penyerapan anggaran. Melaksanakan pengelolaan anggaran dengan mengedepankan efektivitas dan efisiensi serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan baik oleh Mahkamah Agung maupun oleh Kementerian Keuangan.
Semoga tahun di 2021 seluruh kegiatan, pekerjaan dan realisasi anggaran yang telah direncanakan berjalan lancar, sukses, dan bisa menjadi tahun prestasi bagi Pengadilan Agama Klaten.