Rapat Koordinasi Bersama POLRES Klaten
Selasa, 22 Januari 2019 Pengadilan Agama Klaten Mengadakan Rapat Koordinasi bersama POLRES Klaten tentang PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA OLEH PENGADILAN rapat tersebut bertempat di ruang rapat kantor Pengadilan Agama Klaten. Rapat bersama tersebut berlangsung dari jam 09.00 s.d 10.30 dalam rapat tersebut di hadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Klaten, Panitera, jurusita, jurusita penganti beserta pejabat dari POLRES Klaten, PT BPRD Dharma Kuwera dan PT BPRS Madina. Rapat bersama tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Klaten, susunan acara dalam rapat bersama adalah:
- Penjelasan permohonan eksekusi fidusia
- Penjelasan sidang teguran
- Proses eksekusi Fidusia Dalam Sistem Hk. IndonesiaDasar Eks. SJF (sertifikat Jaminan Fidusia), dan Tatacara dan Macam Pelaksanaan Sita eks. SJF
- Penjelasan dari Pemohon Eksekusi/KUASA (PT BPRD Dharma Kuwera dan PT BPRS Madina (Bank Madina Syariah)
- Masukan Panitera/Jurusita
- Mendengar Penjelasan Ka Polres Klaten/Wakil tentang Langkah pengamanan dan strategi yang akan dilakukan
- Diskusi dan masukan tentang rencana dan strategi Eksekusi, dipimpin langsung oleh Ketua
doc. Pengadilan Agama Klaten ( 22 Januari 2019 )